PEMILIH PINTAR
Tanggal 7 September 2015, Komisi Pemillihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaunching fitur baru untuk mendukung Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2015. Sebuah fitur yang memungkinkan masyarakat secara mandiri menanggapi penetapan Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan oleh 6 KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada tanggal 2 September 2015.
Dengan Fitur PEMILIH PINTAR, masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (cek terdaftar (dptbali.kpud-baliprov.go.id) dapat mengajukan permohonan mendaftar secara online sebagai pemilih melalui PEMILIH PINTAR (dptbali.kpud-baliprov.go.id/pemilihpintar.php)
Dengan slogan “AYO MENJADI GENERASI PEMILIH PINTAR” diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas Daftar Pemilih dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi.