Pengumuman

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022

Denpasar, bali.kpu.go.id Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemlihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, maka KPU Provinsi Bali melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2022 pada Hari Jumat, 09 (sembilan) Sepetember 2022 .

Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada link berikut Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali