Sosialisasi

KPU Goes To Campus: Lidartawan Tekankan Pentingnya Partisipasi Gen Z di Pemilu

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan kegiatan KPU Goes to Campus di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar pada Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan orientasi penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 dan menghadirkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, sebagai narasumber dengan moderator Dr. Indah Pratiwi, S.Sos., M.I.Kom.

Kehadiran KPU Bali disambut langsung oleh Rektor Undiknas, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran akademisi Undiknas yakni Vice Rector for Academic Development, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si., serta Vice Rector for Partnership and Entrepreneurship, Dr. Drs. I Nyoman Subanda, M.Si. Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi dengan partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab bersama Ketua KPU Bali.

Di hadapan 1.500 mahasiswa baru, Lidartawan menekankan pentingnya partisipasi generasi muda, khususnya Gen Z, dalam Pemilu. Ia mengingatkan bahwa pemilih muda adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah bangsa. “Kalau kalian memikirkan masa depan negara kita, maka dipastikan kita harus memilih pemimpin yang baik untuk masa depan yang lebih baik. Setiap pemilu harus datang dan memilih pemimpin terbaik, bukan karena seragam atau bantuan sesaat,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Pemilu dan Demokrasi, Lidartawan juga menjelaskan peran tiga lembaga penyelenggara kepemiluan yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ia menegaskan pentingnya mengecek rekam jejak calon pemimpin yang kini dapat diakses dengan mudah melalui teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan. Ia turut mencontohkan keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu yang menurutnya memberi nilai tambah dalam hal keramahan dan kepedulian terhadap pemilih.

Menjawab pertanyaan mahasiswa terkait kecurangan Pemilu, Lidartawan menegaskan komitmen KPU dalam menjaga integritas. “Saya sudah memecat KPPS yang mencoba memanipulasi suara. Jika menemukan kecurangan di TPS, harus ada bukti dan segera dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya. Ia menambahkan, DKPP memiliki kewenangan menangani pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu, sementara pelanggaran lainnya tetap menjadi ranah Bawaslu.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan KPU Bali untuk memperkenalkan konsep Bali Green Election, yakni penyelenggaraan Pemilu ramah lingkungan dengan meminimalisir penggunaan baliho dan mengoptimalkan penyebaran informasi secara digital. Konsep ini sejalan dengan kondisi Bali yang tengah menghadapi darurat sampah plastik.

Di akhir kegiatan, Lidartawan menyampaikan harapannya agar kerja sama dan silaturahmi antara KPU Bali dan Undiknas terus berlanjut, sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam mewujudkan demokrasi yang lebih partisipatif dan berintegritas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali