Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Silon dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Silon dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada pukul 13.00 WITA berlangsung di ruang rapat KPUBali, Selasa (18/04/2023)
Bimtek dibuka oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nukala menyampaikan menyampaikan pada pencalonan tahun ini semua sudah menggunakan aplikasi kita tidak lagi menerima berkas-berkas yang begitu banyak seperti tahun-tahun sebelumnya, Komitmen KPU RI untuk mengurangi penggunaan kertas dan meminimalisir proses-proses yang dilakukan secara manual.
Agung Nakula mengharapkan operator dan kasubbag pemangku silon ini berhati-hati dalam bekerja karena silon ini ada jejak digitalnya sehingga jika terjadi kesalahan rekam digitalnya, agar operator lebih sering melakukan komunikasi antar operator, jika ditemukan permasalahan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait.
Pada kesempatan ini Anggota KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Luh Putu Sri Widyastini didampingi Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama, dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM I Wayan Nopi, menyampaikan : Operator Silon dapat berperan sebagai Helpdesk, SOP Helpdesk harap segera dibuat dan sebagai Helpdesk harus betul betul mengerti dan paham terkait tahapan Pemilu 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)