Berita Terkini

Pastikan Kesiapan Operasional, KPU Provinsi Bali Rutin Periksa Kendaraan Dinas

Denpasar, bali.kpu.go.id - Guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara konsisten melaksanakan pengecekan kendaraan dinas yang dilakukan sebulan sekali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana transportasi yang digunakan dalam mendukung aktivitas kedinasan. Rabu, 4 Februari 2026.

Pengecekan kendaraan dinas dilakukan dengan meneliti secara menyeluruh kondisi kendaraan, mulai dari kelayakan mesin, sistem pengereman, ban, kelistrikan, hingga kelengkapan administrasi. Selain aspek teknis, kebersihan dan kondisi fisik kendaraan juga menjadi perhatian dalam pengecekan rutin tersebut.

Melalui pengecekan berkala ini, KPU Provinsi Bali berupaya memastikan kendaraan dinas selalu berada dalam kondisi aman dan layak pakai, sehingga dapat menunjang mobilitas kerja pegawai secara efektif. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi kerusakan sejak dini serta mengoptimalkan pemeliharaan aset negara.

KPU Provinsi Bali menegaskan bahwa pengelolaan kendaraan dinas yang tertib dan terawat merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik secara berkelanjutan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali