Berita Terkini

Hari Ke 10 Pendftaran Bakal Calon, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mendaftara untuk DPD RI, dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Bali dari Partai PKS

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memasuki Hari Ke 10 Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan  Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak 2024, KPU Bali Menerima 1 (Satu) Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dan 1 (Satu) Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali  Bertempat Di Ruang Rapat KPU Bali, Rabu (10/5/2023)

Diawali Oleh Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada Pukul 08.08 Wita, KPU Bali Menerima Pendaftaran Dari Partai Keadilan Sejahtera Yang Sebelumnya Sudah Mengajukan Pendaftaran Pada Tanggal 8/5/2023. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, KPU Bali menyatakan dokumen yang disiapkan Oleh PKS belum lengkap. Sehingga pendaftaran bakal calon Anggota dikembalikan untuk diperbaiki.

Dari Bakal Calon Anggota DPD RI , Nama Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik diterima oleh KPU Bali dalam pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI, KPU Bali Memeriksa Dokumen Persyaratan Dilaksanakan Oleh Tim Yang Telah Ditunjuk Sebagai Tim Penerima Dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Dengan Hasil Status Diterima.
Acara Dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan didampingi Oleh Anggota KPU, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widyastini meyampaikan Sambutan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali Pada Pemilu Serentak Tahun 2024. 
Hadir Pada Kesempatan Ini Ketua Dan Anggota KPU Provinsi Bali, Tim Kerja Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dan DPRD Provinsi Bali, Bakal Calon Anggota DPD, LO/Admin Dan Pendukung, Bawaslu Provinsi Bali Dan Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPR, DPD, Dan DPRD Provinsi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. . (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali