 
                  KPU Bali Koordinasikan Tindak Lanjut Data Pemilih Pasca Hasil Perbaikan DPS
Denpasar, bali.kpu.go.id - Menindaklanjuti penyelesaian data ganda dan invalid dalam provinsi, antar provinsi dan lintas negara pasca penetapan rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Pasca Penetapan Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS menuju {enetapan DPT Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bali yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (16/05/2023).
Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula saat membuka rapat menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih pada prinsipnya adalah memastikan setiap dinamika kependudukan yang mempengaruhi Daftar Pemilih agar tercatat dan teradministrasikan dengan baik.
Agung Nakula mengingatkan supaya hasil pemutakhiran data pemilih juga disampaikan kepada stakeholder khususnya Partai Politik untuk turut melakukan pencermatan, karena berkaitan dengan konstituen yang dimiliki partai politik untuk dipastikan terdaftar dalam daftar pemilih.
Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang menyampaikan pergerakan data dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), data hasil sinkronisasi PDPB KPU dengan data kependudukan Kemendagri, proses coklit hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Menjadi fokus pembahasan dalam rapat kali ini adalah koordinasi dalam hal tindak lanjut penyelesaian data ganda turunan KPU serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten/kota terhadap data ganda, invalid atau pemilih tercecer, serta pemilih dengan keterangan disabilitas (difable).
Pada sesi selanjutnya, hadir Tim Pusdatin KPU RI secara daring menyampaikan terkait portal laporpemilih.kpu.go.id yang didesain untuk mengatasi pemilih yang belum terdaftar, yang akan pindah TPS dan tercecer lainnya dengan harapan masyarakat yang sudah punya hak pilih secara aktif untuk melakukan pengecekan. Terhadap data yang masuk pada portal tersebut dapat ditindaklanjuti day by day untuk mengetahui progres penyelesaian data termasuk penyelesaian data ganda.
Diakhir kegiatan dilakukan penyusunan rencana kerja tahapan menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta evaluasi terhadap progres penyelesaian data ganda oleh masing-masing KPU Kabupaten/kota, untuk bahan laporan progres kerja pemutakhiran kepada KPU RI.
Hadir dalam rapat Bawaslu Provinsi Bali beserja jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Bali, DPMD Dukcapil Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se Bali serta Pokja Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024. (ps.red/Foto KPU Bali/odde/hupmas)
                           
                           
                           
                        
