 
                  KPU Bali Menerima delapan pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada hari Terakhir Pendaftaran
Denpasar, bali.kpu.go.id - Memasuki Hari terakhir pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali oleh Partai Politik Pada Pemilu Serentak 2024, Hari ini Minggu (14/5/2023) KPU Bali Menerima delapan pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali. Bertempat di Ruang Rapat KPU Bali.
Diawali dengan Pengajuan Pendaftaran pertama diterima oleh KPU Bali dari partai Gerindra pada pukul 10.02. Selanjutnya, pada pukul 10.25, pendaftaran diterima dari Partai Demokrat. Kemudian pada pukul 14.09, pendaftaran diterima dari Partai Hanura.
Pukul 15.33, Partai Garuda juga mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali. Kemudian pada pukul 16.16, disusul oleh Partai Golkar mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali. Pada pukul 16.35, Partai PPP juga mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali.
Partai Perindo kemudian mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali pada pukul 18.38. Terakhir, pada pukul 21.08, Partai Buruh dan Partai Gelora juga mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali masing-masing
Setelah melalui proses penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan keberadaan dokumen syarat administrasi bakal calon yang dilakukan oleh Tim admin dan operator Silon KPU Bali dinyatakan pemeriksaan untuk satu Bakal Calon Anggota DPD dan lima Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dari masing - masing Pertai politik dengan status Diterima.
Khusus untuk Partai Gelora diterima oleh KPU Bali dalam bentuk fisik. Namun, KPU Bali memberikan catatan bahwa berkas tersebut belum lengkap untuk diproses dalam aplikasi SILON, sehingga Partai Gelora diberi waktu selama 2 x 24 jam untuk melengkapinya. Selama waktu tersebut, Partai Gelora diharapkan dapat melengkapi berkasnya agar dapat diproses oleh KPU Bali.
Pengajuan pendaftaran di terima oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini didampingi oleh Anggota KPU, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, dan serta dengan disaksikan oleh Bawaslu Bali, anggota kelompok kerja pencalonan serta instansi terkait. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
                           
                           
                           
                        
