Berita Terkini

KPU Bali Menerima delapan pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali Pada hari Terakhir Pendaftaran

Denpasar, bali.kpu.go.id - Memasuki Hari terakhir  pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan  Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali oleh Partai Politik Pada Pemilu Serentak 2024, Hari ini  Minggu (14/5/2023) KPU Bali Menerima delapan pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali.  Bertempat di Ruang Rapat KPU Bali.

Diawali dengan Pengajuan Pendaftaran pertama diterima oleh KPU Bali dari partai Gerindra pada pukul 10.02. Selanjutnya, pada pukul 10.25, pendaftaran diterima dari Partai Demokrat. Kemudian pada pukul 14.09, pendaftaran diterima dari Partai Hanura.

Pukul 15.33, Partai Garuda juga mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali. Kemudian pada pukul 16.16, disusul oleh Partai Golkar mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali. Pada pukul 16.35, Partai PPP juga mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali.

Partai Perindo kemudian mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali pada pukul 18.38. Terakhir, pada pukul 21.08, Partai Buruh dan Partai Gelora juga mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali masing-masing

Setelah melalui proses penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan  dokumen  syarat pencalonan dan keberadaan dokumen  syarat administrasi bakal calon yang dilakukan oleh Tim admin dan operator Silon KPU Bali dinyatakan pemeriksaan  untuk  satu Bakal Calon Anggota DPD dan  lima Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali  dari masing - masing Pertai politik dengan status  Diterima.

Khusus untuk  Partai Gelora diterima oleh KPU Bali dalam bentuk fisik. Namun, KPU Bali memberikan catatan bahwa berkas tersebut belum lengkap untuk diproses dalam aplikasi SILON, sehingga Partai Gelora diberi waktu selama 2 x 24 jam untuk melengkapinya. Selama waktu tersebut, Partai Gelora diharapkan dapat melengkapi berkasnya agar dapat diproses oleh KPU Bali.

Pengajuan pendaftaran di terima oleh  Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini  didampingi oleh Anggota KPU, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, dan serta dengan disaksikan oleh  Bawaslu Bali, anggota kelompok kerja pencalonan serta instansi terkait.  (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 676 kali