KPU Dalam Berita

KPU RI Gelar Rakor Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Serentak 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id- Bali menjadi tempat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di The Meru Sanur, Sabtu (14/12/2024).

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Biro Teknis, Melgia Carolina Van Harling, yang menjelaskan garis besar agenda dan tujuan pelaksanaan rakor. Dalam laporannya, Melgia menekankan pentingnya kesiapan seluruh elemen penyelenggara untuk memastikan proses penetapan berjalan sesuai prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan profesional.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutan sebagai tuan rumah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU RI karena telah memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan rapat penting ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila terdapat kekurangan dalam penyambutan.
Anggota KPU RI, Idham Holik, secara resmi membuka Rakor ini. Dalam sambutannya, Idham menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari kesalahan, baik administrasi maupun etik.
"Kegiatan ini harus mengedepankan prinsip partisipatif, dengan melibatkan seluruh peserta Pilkada, partai politik, serta tim sukses pasangan calon, baik dari partai politik maupun perseorangan," ujar Idham.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.
Dengan adanya rakor ini, KPU RI berharap proses penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan menjadi landasan kokoh bagi pelaksanaan pemerintahan daerah yang demokratis dan berintegritas.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali