 
                  PENGUMUMAN PENERIMAAN ANGGOTA KPU BALI PERIODE 2023-2028
Denpasar, bali.kpu.go.id - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan konferensi pers pada hari Minggu, 14 Mei 2023 di Kantor KPU Bali. Acara ini diadakan untuk memberikan informasi terkait penerimaan anggota KPU Bali periode 2023-2028.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Tim Seleksi KPU Provinsi Bali, I Nyoman Budi Adnyana, yang didampingi Sekretaris dan Anggota menjelaskan bahwa penerimaan anggota KPU Bali periode 2023-2028 akan segera dibuka. Ia juga menjelaskan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPU Bali, termasuk memiliki integritas yang tinggi dan memenuhi syarat secara akademik.
Menurut I Nyoman Budi Adnyana, proses pendaftaran anggota KPU Bali periode 2023-2028 melalui APLIKASI SIAKBA akan berlangsung mulai 15 - 26 Mei 2023. Seleksi akan dilakukan secara ketat dan transparan, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa KPU Bali sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk memastikan bahwa proses penerimaan berjalan dengan lancar.
Untuk lebih lengkapnya terkait persyaratan penerimaan Anggota KPU Bali Periode 2023-2028, mohon cek pada link berikut ini :
SYARAT PENDAFTARAN DAN TUTORIAL APLIKASI
                           
                           
                           
                        
