Berita Terkini

Siapkan Pengelolaan Dokumen Pencalonan Yang Lebih Baik

Denpasar, bali.kpu.go.id – Menuju Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang akan jatuh pada tanggal 23 September mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) melaksanakan Rapar Koordinasi Pengelolaan Dokumen Pencalonan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 di Grand Inna bali Beach Hotel Sanur. (22/10/19) Mengundang Ketua, Anggota Divisi Teknis dan Kasubag Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali, acara dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan menekankan  mengenai beberapa hal dari tata cara pengarsipan yang baik, perencanaan proses pencalonan Pilkada 2020, hingga bagaiman menjadi lembaga yang dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta pemilu dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber Kasubag Pencalonan dan Kasubag Pemungutan dan Penghitungan Suara Sekretariat Jenderal KPU RI dengan paparan mengenai Teknis Sinkronisasi Dokumen Pencalonan Dengan Aplikasi SILON. Dilanjutkan dengan paparan mengenai teknis pencalonan oleh Anggota KPU Bali Divisi Teknis Luh Putu Sri Widiastini. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Rapat Penyusunan Laporan Triwulan dan Laporan Tahunan SPIP Tahun 2019

Denpasar, bali.kpu.go.id– Dalam rangka meningkatkan pemahaman teknis pengadministrasian  kegaitan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Triwulan dan Laporan Tahunan SPIP. (21/10/19) Mendatangkan Narasumber dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI, rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam arahannya, Lidartawan menyampaikan beberapa hal penting mengenai SPIP seperti Absensi, Penyimpanan Uang hingga Sistematika Pelaporan yang baik dan benar. Dihadapan undangan yang teridiri dari Anggota Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut, pihak dari Inspektorat KPU RI dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas Melgia Van Harling juga memaparkan materi mengenai Implementasi SPIP serta penjelasan Keputusan KPU Nomor 433/Kpts/KPU/Tahun 2014 mengenai Pedoman Teknis Penyelenggaran SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Rapat diakhiri dengan penyampaian dan evaluasi hasil monitoring KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota se-Bali oleh Anggota KPU Bali Divisi Hukum Anak Agung Gede Raka Nakula (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

8 Area Reformasi Birokrasi

Denpasar, bali.kpu.go.id– Dipimpin oleh Kepala Bagian tata Laksana Biro SDM Sekretariat KPU RI Dian Herpitarasnidasari, Tim Reformasi Birokrasi KPU RI memberikan Sosialisasi kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. (17/10/19) Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gede John Darmawan dalam sambutannya mengatakan sudah saatnya pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam segala bidang sehingga dapat merubah stigma masyarakat mengenai pemerintah. Reformasi Birokrasi juga dapat diwujudkan dalam bentuk perubahan perilaku aparatur baik secara internal maupun kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Dian Herpitarasnidasari juga memberikan materi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU. Dian menekankan mengenai 8 aspek yang merupakan area perubahan dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yakni Budaya Kerja Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, Kelembagaan, Tatalaksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik. (gb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Rapat Koordinasi Logistik Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020

Denpasar, bali.kpu.go.id - Mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Bali yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem, KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi logistik persiapan pemilihan serentak 2020. (15/10/2019) Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis, Sekretaris dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik se-Bali  dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam pembukaannya, Lidartawan menyampaikan rapat hari ini merupakan langkah awal kita dalam melaksanakan Pemilihan Serentak 2020, SOP logistik mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi dan penghapusan perlu disusun sebagai time table dalam pengelolaan logistik sesuai yang diperintahkan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2017. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Bali, Made Oka Purnama mengingatkan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020 agar segera menindaklanjuti NPHD dengan melakukan register hibah ke Kanwil DJPB dan ijin pembukaan rekening ke KPPN sesuai wilayah kerjanya. Acara dilanjutkan dengan presentasi SOP logistik yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bangli dan KPU Kabupaten Badung. Dalam penutupan rapat, Lidartawan berharap dengan langkah awal yang bagus Bali akan menjadi yang terbaik dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2020. (santi.red/Foto KPU Bali/bay/Kul)

Rapat Pengembangan Kehumasan dan Protokoler KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id – Rapat yang mengundang Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Staf Sekpri KPU Kabupaten/Kota se-Bali, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pengembangan Kehumasan dan Protokoler. (09/10/19) Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya pada acara yang dilaksanakan selama satu hari (fullday meeting) di Hotel b Bali & Spa  tersebut menekankan mengenai pentingnya pengembangan kehumasan dan protokoler bagi KPU karena banyaknya acara-acara resmi yang sering di adakan pada saat penyelenggaraan Pemilu. Sesi I diberikan materi oleh Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Ibu Nur Syarifah tentang manajemen kehumasan bahwa kelembagaan hupmas KPU belum ada bentuk yang baku, KPU belum ada juru bicara (Jubir) secara khusus dalam memberikan statement/pernyataan resmi tentang Kepemiluan. Hupmas KPU berada disemua bagian dan merupakan divisi yang membina keharmonisan internal dan eksternal. Hupmas bertujuan untuk menajaga martabat dan marwah lembaga KPU itu sendiri, Divisi Humas merupakan corongnya KPU atau seperti front office yang menyampaikan informasi kepada public ujar Nur Syarifah. Sesi II diberikan materi tentang tata keprotokolan dan tata upacara oleh Kepala Sub Bagian Acara Pemprov Bali Bapak A.A Gde Ngurah Artawan, dalam paparannya protokoler merupakan pelayanan terhadap pimpinan dalam acara resmi kenegaraan maupun pemerintahan yang mengatur tata letak kursi undangan, tata cara penghormatan serta tata cara isi acara kenegaraan. Protokoler sangat penting untuk kelancaran acara – acara resmi kenegaraan supaya sesuai dengan aturan Undang-undang No.9 Tahun 2010 tentang keprotokolan. Acara diakhiri dengan arahan oleh Ketua KPU Bali agar peserta rakor menerapkan ilmu protokolernya pada acara – acara resmi KPU apalagi sekarang akan ada Pilkada Serentak di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. (bud.red/Foto KPU Bali/bud/Hupmas).

Digitalisasi Arsip KPU Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id KPU Provinsi Bali turut mengirim Peserta untuk pelatihan kepemimpinan tingkat III tematik kepariwisataan Provinsi Bali Angkatan V Tahun 2019 atas nama I Gede Wiratha, SE., Ak., MM., dan berhasil menyelesaikan pelatihan tersebut dengan prestasi istimewa yaitu peringkat ke V. Proyek perubahan yang dibuat adalah “Digitalisasi Arsip Pemilu Periode 2017-2019 Menuju KPU Bali Sebagai Rujukan Nasional”. Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan oleh Kepala BPSDM Provinsi Bali Dr. Ida Bagus Sedhawa, SE., M.Si. di ruang rapat BPSDM Provinsi Bali, tanggal 8 Oktober 2019. Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam testimoninya mengapresiasi digitalisasi arsip yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali beserta jajarannya karena memang saat ini sangat dibutuhkan oleh lembaga KPU. (yan.red/Foto KPU Bali/yan/Hupmas)

Populer

Belum ada data.