KPU Bali Gelar Rapat Koordinasi Pengadaan Sarana-Prasarana, Tekankan Integritas dan Transparansi
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Belanja Modal Sarana dan Prasarana Kantor pada Kamis (4/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2841/PBJ.01.6-SD/05/2025.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, serta dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Turut serta dalam kegiatan ini, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pejabat struktural, tim penilai dan pengelola kearsipan, hingga staf terkait.
Dalam arahannya, Anak Agung Gede Raka Nakula menekankan pentingnya integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan bahwa pengadaan merupakan aspek yang sangat diperhatikan dalam penilaian Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Kita jangan sekali-kali menyimpang dari regulasi yang ada. Gratifikasi, sekecil apapun, bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Transparansi harus menjadi kunci agar proses pengadaan di KPU Bali berjalan bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terutama terkait pengadaan sarana-prasarana untuk mendukung CPNS. Ia meminta setiap satuan kerja di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan rencana pengadaan sesuai dengan pagu anggaran, metode pengadaan yang tepat, serta dokumentasi yang lengkap demi mengantisipasi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “PPK jangan meremehkan hal kecil. Semua dokumen harus disiapkan sejak awal untuk menghindari temuan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain membahas pengadaan sarana-prasarana, rapat juga dirangkaikan dengan penelitian arsip oleh Tim Sekretariat Daerah Provinsi Bali bersama Tim KPU Provinsi Bali. Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida, menutup rapat dengan menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi. “Kami akan harmonisasi kembali sesuai rekomendasi, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan akuntabilitas,” ujarnya.
Melalui rapat ini, KPU Provinsi Bali memantapkan komitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pengadaan, guna memastikan tata kelola kelembagaan yang bersih, efektif, serta dipercaya publik. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)