KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Penguatan Kelembagaan
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu Ke-IV Bulan Januari 2026 pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Bali serta jajaran Sekretariat.
Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali menyampaikan tindak lanjut surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait hasil pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Berkelanjutan. Bawaslu menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen partai politik dengan data yang diunggah dalam Sipol. KPU Provinsi Bali akan menyampaikan temuan tersebut kepada partai politik terkait sebagai bentuk tindak lanjut dan pembinaan.
Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini, menjelaskan bahwa KPU tetap akan menyurati partai politik dan membalas surat Bawaslu sebagai bentuk koordinasi dan akuntabilitas kelembagaan.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan, melaporkan rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih pada Februari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan KPU kabupaten/kota se-Bali dengan fokus penyusunan modul pendidikan pemilih pemula, pemilih perempuan, dan pemilih disabilitas.
Rapat juga membahas penguatan tata kelola internal, termasuk penyeragaman SAKIP dan KAK, pendampingan penyusunan laporan keuangan, serta persiapan audit pada beberapa satuan kerja. Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan sinergi antardivisi agar program berjalan efektif dan akuntabel.
Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, turut melaporkan pelantikan 55 pejabat fungsional PKP Ahli Pertama dari KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota se-Bali sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia.
Rapat pleno ditutup dengan komitmen KPU Provinsi Bali untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu.
(bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)