
KPU Bali Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Belanja Pilkada 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan exit meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf KPU Provinsi Bali.
Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dalam arahan pembuka acara menyampaikan bahwa audit kepatuhan pendahuluan telah dilaksanakan selama 40 hari, sejak 28 Juli hingga 5 September 2025. “Hari ini kita melaksanakan exit meeting, selanjutnya akan dilaksanakan entry meeting pemeriksaan terinci,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, IGusti Ngurah Satria Perwira, memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan berdasarkan ST Nomor 204/B/ST/DJPKN-VI.DPS/PPD.03/07/2025. Pemeriksaan bertujuan mengumpulkan bahan untuk menyusun strategi pemeriksaan terinci, termasuk uji petik serta penilaian sistem pengendalian internal. “Sistem Pengendalian Intern memperoleh skor 2,44 dan dinyatakan efektif,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan pendahuluan, BPK juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan, di antaranya terkait DP3, RAB Belanja BBM, referensi harga, serta adendum kontrak. Terkait adendum, ia menekankan perlunya evaluasi apakah langkah tersebut telah direncanakan dan dijalankan dengan tepat. Pemeriksaan terinci rencananya akan dilakukan mulai 15 September 2025.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pemeriksaan ini. “KPU Provinsi Bali bangga bisa memfasilitasi pemeriksaan dengan apa adanya. Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua permasalahan yang ditemukan,” ungkapnya.
Lidartawan juga menjelaskan bahwa beberapa kendala muncul karena tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung secara beririsan. Meski demikian, KPU Bali telah menuntaskan lebih awal sejumlah hal penting, termasuk penyelesaian SK Gubernur terkait sharing anggaran. “Kami terus mengingatkan agar setiap kegiatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dilaksanakan secara hati-hati. Harapannya, pemeriksaan terinci pada 15 September mendatang dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Acara ditutup oleh Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, dengan menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi mewujudkan tata kelola keuangan KPU yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)