Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Ikuti Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (30/01/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk persiapan awal dalam penilaian mandiri maturitas SPIP Tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk mengidentifikasi hambatan dan kekurangan sesuai hasil evaluasi kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP Tahun 2025, sehingga dapat dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Pada sesi pertama, materi yang disampaikan oleh BPKP membahas tahapan pelaksanaan penilaian mandiri, struktur penilaian maturitas SPIP, penilaian penetapan tujuan, serta penilaian struktur dan proses pengendalian intern. Pada sesi berikutnya dilakukan pendalaman terkait teknis penyusunan kertas kerja penilaian maturitas SPIP terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam penerapan SPIP secara terintegrasi, sehingga pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Tahun 2026 dapat berjalan optimal mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang akuntabel, efektif, dan berintegritas. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali