Berita Terkini

Bersiap Melaksanakan Tahapan Pilkada 2024, KPU Bali Laksanakan Raker Revisi Anggaran Hibah

Denpasar, bali.kpu.go.id Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 terkait dengan kesiapan anggaran, KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Kerja Revisi Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belresort Watu Jimbar - Sanur, Rabu, (3/04/2024). 

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini akan dilakukan revisi DIPA. Satker langsung menginput anggaran yang besarannya telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke DIPA KPU. 

Saat ini anggaran menjadi sorotan semua pihak, penggunaannya harus sesuai ketentuan. Anggaran Pilkada juga tidak bisa seenaknya direvisi, harus koordinasi ke Pemda sebagai pemberi hibah sesuai aturan sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang dilakukan sedari awal. 

"Saya minta semuanya mematuhi ketentuan pelaksanaan anggaran yang ada. Termasuk regrouping TPS, sehingga tidak menyebabkan pemborosan kecuali untuk TPS yang memang tidak bisa digabungkan karena kondisi tertentu" pesan Agung Lidartawan sekaligus membuka rapat kerja. 

Dari arahan pimpinan KPU Provinsi Bali, diingatkan agar dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 tertib dan rapi dalam pengadministrasian, kerjasama yang baik antara komisioner dan sekretariat sehingga semua tahapan dapat berjalan dengan baik.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-C Kanwil DJPb Provinsi Bali, Sweeta Wulandari dengan materi Tata Kelola Hibah Pilkada "Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota". 

Pada sesi internal, Operator Sakti didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se Bali melakukan input anggaran ke dalam Aplikasi Sakti dan Rencana Penarikan Dana (RPD), dipandu oleh Pelaksana Kanwil DJPb Bali, Dina Wahyu Sekti. 

Hadir juga perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Bali dan anggota Pokja Penyusunan, Perencanaan, Perubahan/Revisi Rencana Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dari BPKAD Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Inspektorat Provinsi Bali. 

Diakhir kegiatan, Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, didampingi Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama berharap semua satker telah mendetailkan akun belanja sesuai kebutuhan tahapan, dan proses penginputan ke dalam Aplikasi Sakti dapat diselesaikan dan diajukan ke DJPB sebelum libur Lebaran. (odde.red/Foto KPU Bali/bayu/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali