 
                  Calon Anggota KPU Bali Periode 2023 - 2028 Memasuki Tahapan Tes Psikologi
Denpasar, bali.kpu.go.id - Setelah melalui tahapan pertama tes seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melanjutkan proses seleksi calon anggota KPU Bali periode 2023-2028 dengan mengadakan tes psikologi. Tahapan tes psikologi ini dilaksanakan di Prime Plaza Sanur pada tanggal 8 Juni 2023.
Dalam rangka menjalankan tes psikologi ini, KPU Bali bekerja sama dengan Tim psikologi dari DISPSIAD Bandung yang terdiri dari. Dra. Sri Handayani, M.Psi, seorang psikolog menjabat sebagai supervisor dalam tahapan tes ini. Haldy Yuniardi Latief, A.Md, ditunjuk sebagai Min, sedangkan Dito Pradipta, S.Psi, menjabat sebagai Testor. Sementara itu, Ratna Jupitawati, S.Pi, menjabat sebagai Evaluator.
Acara tes psikologi dibuka oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali. Tes berlangsung selama 4 jam dengan melibatkan 23 peserta yang telah lolos tahap sebelumnya. Kolonel Sri Handayani memberikan penjelasan terkait peraturan dan aturan dalam menjalani tes psikologi ini, sementara Haldy Yuniardi Latief memastikan kelancaran jalannya tes.
Setelah tes psikologi selesai dilaksanakan, kemampuan peserta dalam mengelola emosi, interaksi sosial, dan kesiapan mental diuji melalui berbagai metode psikologi yang sesuai dan akan dievaluasi oleh tim psikologi tersebut. Peserta yang memenuhi kriteria psikologis yang diinginkan akan melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya dalam proses pemilihan anggota KPU Bali.
Dengan tahapan tes psikologi yang sukses ini, diharapkan KPU Bali dapat memilih anggota KPU yang memiliki kestabilan psikologis yang baik serta kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilihan umum di Provinsi Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
                           
                           
                           
                        
