Berita Terkini

Desiminasi Riset Tema “Suara Tidak Sah”

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengundang Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, Kesbangpollinmas Provinsi Bali, Persatuan Wartawan Indonesia,  Akademisi dari tujuh perguruan tinggi di Denpasar serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam acara Desiminasi Riset Pencermatan Pola Suara Sah dan Tidak Sah Hasil Pilpres Tahun 2014.

Acara yang diadakan kamis (11/8) di ruang rapat KPU Provinsi Bali dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST dan dihadiri pula oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Dr. Ni Wayan Widhiasthini,S.Sos,M.Si. Ir, I wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati,SP serta pejabat struktural KPU Provinsi Bali ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari regulasi di TPS.

Riset dengan tema “suara tidak sah” dilakukan pada TPS 2 dan 3 Desa Melinggih Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar. Diskusi yang dipandu oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Dr. Ni Wayan Widhiasthini,S.Sos,M.Si. melibatkan seluruh undangan untuk ikut berdiskusi menyampaikan pendapat dan masukan bagi terbentuknya kualitas Pemilu yang lebih baik dan berkualitas.

Dengan ragam masukan dari peserta diskusi, maka untuk mengetahui bagaimana terjadinya suara tidak sah yang begitu besar dalam Pemilu adalah pekerjaan yang tidak mudah. Jadi dianjurkan dilakukan penelitian kelapangan secara langsung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,949 kali