Berita Terkini

Ketua KPU Bali Ajak Peserta Pemilu untuk Tertib Pelaporan Dana Kamapanye

Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memimpin Rapat Koordinasi yang berfokus pada pelaporan kampanye dan dana kampanye melalui aplikasi SIKADEKA Pemilu 2024. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat KPU Bali pada Kamis (4/1/2024).

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Bali didampingi oleh anggota KPU Luh Putu Sri Widyastini, Anak Agung Raka Nakula, John Darmawan, dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Para peserta yang turut hadir antara lain Bawaslu Provinsi Bali, Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, serta Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota. Juga turut serta perwakilan dari partai politik dan calon anggota DPD Provinsi Bali.

Pada pembukaan acara, Lidartawan menyampaikan pentingnya pelaporan dana kampanye dan berharap agar semua partai politik dan calon anggota DPD dapat menyelesaikan pelaporan tepat waktu. John Darmawan, anggota KPU, menyampaikan beberapa pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, yang kemudian dirangkai dengan pemaparan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh anggota KPU I Gusti Agus Darmasanjaya. Sengketa hukum yang berkaitan dengan masalah ini juga dibahas oleh Anak Agung Raka Nakula.

Rapat Koordinasi ini dipandu oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyatini didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, serta Hubungan Masyarakat KPU, Hukum dan SDM, I Gusti Gede Made Gustem Lasida, yang merangkum masukan dari seluruh peserta rapat untuk memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)a

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali