Ketua KPU Bali Beri Arahan Usai Pelantikan PPPK di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali
Denpasar, bali.kpu.go.id - Setelah prosesi pembekalan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun Anggaran 2024 Periode I, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Sekretaris KPU Bali memberikan arahan langsung kepada para pegawai yang baru dilantik. Jumat, 23/05/2025
Dalam arahannya, Agung Lidartawan kembali menegaskan pesan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, terkait pentingnya menjaga dan meningkatkan kinerja serta disiplin kerja. Ia menekankan agar semangat kerja dan integritas yang telah ditunjukkan selama ini tidak menurun, bahkan harus terus ditingkatkan.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi dilantik sebagai PPPK. Disiplin adalah hal utama, jangan sampai sikap-sikap baik yang mencerminkan karakter pegawai KPU berubah setelah pelantikan,” ujar Lidartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Bali turut menyampaikan penjelasan kembali mengenai hak dan kewajiban sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ia berharap para pegawai memahami peran dan tanggung jawab yang diemban dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai PPPK untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas demi kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya di wilayah Bali.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)