 
                  Ketut Putra Ismaya Jaya sebagai Penutup Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Lima Parpol Mengajukan Pendftaaran Bakal Calon Anggota DPRD Bali Untuk Pemilu 2024
Denpasar, bali.kpu.go.id - Memasuki Hari Ke 13 pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali oleh Partai Politik Pada Pemilu Serentak 2024, Hari ini Sabtu (13/5/2023) KPU Bali Menerima Satu Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan lima pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali. Bertempat Di Ruang Rapat KPU Bali.
Diawali dengan Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dri partai Ummat pada pukul 11.00 Wita, Partai Bulan Bintang mengajukan Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali pada pukul 13.13 WIta, yang disusul uleh Partai Solidaritas Indonesia pada pukul 13.53 WIta.
Pada pukul 14.36 Wita KPU Bali menerima Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang dilanjutkan pengajuan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Ketut Putra Ismaya Jaya pukul 15.12 Wita. Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali yang terkhir oleh Partai Kebangkitan Nusantara pada pukul 15.38 WIta.
Setelah melalui proses penerimaan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan keberadaan dokumen syarat administrasi bakal calon yang dilakukan oleh Tim admin dan operator Silon KPU Bali dinyatakan pemeriksaan untuk satu Bakal Calon Anggota DPD dan lima Pengajuan pendaftaran daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dari masing - masing Pertai politik dengan status Diterima.
Pengajuan pendaftaran di terima oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini didampingi oleh Anggota KPU, Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, dan serta dengan disaksikan oleh Bawaslu Bali, anggota kelompok kerja pencalonan serta instansi terkait. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)
                           
                           
                           
                        
