KPU Bali Ikuti Penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 Secara Daring
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti kegiatan penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom pada Selasa (26/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Indeks disusun berdasarkan lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (sosdiklih parmas), serta partisipasi pemilih (voter turnout).
Anggota KPU, August Mellaz, dalam forum diskusi menyampaikan bahwa penyusunan indeks ini merupakan bagian dari akuntabilitas kerja KPU. Ia menekankan bahwa hasil indeks nantinya dapat dijadikan dasar kebijakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang.
Dalam kegiatan ini, KPU Bali diwakili Anggota KPU Bali Anak Agung Raka Nakula, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Perator SIPARMAS
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)