Berita Terkini

KPU Bali Ikuti Rapat sosialisasi dalam rangka persiapan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) Nasional 2025

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengikuti kegiatan rapat sosialisasi dalam rangka persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (26/8/2025) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Kepala Sub Bagian Tata Laksana KPU RI, serta Sekretaris KPU dari tiga satuan kerja (satker) yang ditunjuk, yaitu KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, KPU Provinsi Bali, dan KPU Kota Yogyakarta. Hadir pula pejabat serta staf yang membidangi pelayanan publik.

Zoom meeting dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Feri, yang menjelaskan bahwa agenda rapat ini menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2829/ORT.07-SD/01/2025 perihal Penunjukan Unit Lokus Evaluasi pada PEKPPP Tahun 2025. Tiga satker yang dipilih akan menjadi lokus evaluasi sesuai dengan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 yang telah diperbaharui melalui Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2023 serta pedoman Menpan RB Nomor 5 Tahun 2023.

Dalam paparannya, Feri menyampaikan bahwa indeks pelayanan publik KPU terus mengalami peningkatan setiap tahun. Kriteria unit lokus evaluasi (ULE) yang dipilih didasarkan pada pelaksanaan fungsi utama instansi, belum pernah mendapatkan predikat prima pada PEKPPP sebelumnya, serta diprioritaskan pada layanan yang berkaitan dengan life journey masyarakat. Dari tiga ULE tersebut, nantinya Kementerian PAN RB akan memilih satu unit teknis untuk dilakukan evaluasi mendalam.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Laksana, Ika Prasetya Dewi, juga memaparkan hasil penilaian sementara PEKPPP Mandiri tahun 2024 terhadap layanan PPID KPU Provinsi Bali. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi perlunya peninjauan ulang standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat, penyesuaian maklumat pelayanan sesuai Permenpan RB, penyempurnaan sarana dan prasarana seperti ruang tunggu, fasilitas untuk kelompok rentan, hingga penguatan sistem informasi pelayanan publik berbasis website dan aplikasi SIPPN.
Selain itu, aspek budaya pelayanan, inovasi, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian agar nilai PEKPPP KPU Bali semakin baik. Ika menekankan perlunya pembuatan video layanan berdurasi lima menit yang mencakup enam aspek penilaian dengan melibatkan testimoni pengguna layanan, sesuai arahan dari Kementerian PAN RB.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menambahkan bahwa yang terpenting dalam penyiapan unit lokus evaluasi adalah pemahaman terhadap reformasi birokrasi yang telah bertransformasi, dengan fokus pada delapan area perubahan. Ia juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak pernah berhenti, sehingga KPU Bali bersama satker lainnya harus selalu siap menyesuaikan diri dengan standar pelayanan publik yang lebih baik.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan KPU Provinsi Bali mampu melengkapi seluruh data dukung, menyempurnakan standar pelayanan, serta memperkuat budaya pelayanan publik sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam PEKPPP Nasional 2025. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali