KPU Bali Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip Inaktif
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaadn Arsip Inaktif bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu kantor KPU Provinsi Bali, Rabu(7/5/2025).
Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dengan menyampaikan "Kita berkumpul disini dalam rangka pengelolaan arsip setelah pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan, Kondisi depo arsip kita sangat minim jadi kita administrasikan seluruh arsip yang ada yaitu dengan melakukan pengelolaan arsip dengan merapikan, dan mengamankan penyimpanan arsip. Arsip-arsip tersebut saat ini masih dalam penguasaan di masing-masing sub bagian dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai JRA (Jadwal Retensi Arsip)."
Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali, Santi Chovarida menyampaikan "sebelumnya kita sudah mentargetkan melakukan pemusnahan arsip inaktif. Penataan dan pengelolaan arsip kewajiban kita sehingga untuk dapat dimusnahkan kita perlu membuat daftar arsipnya, kita rapat untuk menyepakati bagaimana teknis pemilihan arsip yang akan dimusnahkan."
Dalam Rapat tersebut masing-masing sub bagian mendapatkan data nomor Rak dan jadwal pelaksanaan pemilahan arsip. Sebelum menutup rapat, Oka Purnama menyampaikan "Apa yang ditargetkan agar dilaksanakan, kalau bisa sebelum tanggal yang ditargetkan, kegiatan sudah terselesaikan “.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)