Berita Terkini

KPU Bali mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 14.00 WIB. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas pemenuhan data dukung untuk Evaluasi Zona Integritas Tahun 2024 di lingkungan KPU, sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan integritas dan reformasi birokrasi. (16/05)

Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Bali diwakili oleh Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, I Gusti Gede Made Gustem Lasida, serta Kasubag Data dan Informasi. Luh Gede Eka Wahyuni. ini menunjukkan komitmen kuat KPU Bali dalam mendukung pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur teknis pengusulan unit kerja menuju WBK/WBBM serta pelaksanaan survei mandiri Zona Integritas. Pembukaan rapat dilakukan oleh Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, H. Bakhtiar, dan dilanjutkan dengan arahan teknis oleh Inspektur Wilayah III, Asep Suhlan

Dengan keterlibatan aktif KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU mampu memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pencapaian target pembangunan zona integritas, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. 

(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 144 kali