Berita Terkini

KPU Pronvinsi Bali Menggelar Rakor Tindak Lanjut Atas Saran Perbaikan Bawaslu Terhadap Penyusunan DPSHP menuju penetapan DPT

Denpasar, bali.kpu.go.id - Guna membuka akses luas terhadap proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 dalam tahapan saat ini proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir), KPU Pronvinsi Bali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu terhadap penyusunan DPSHP menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Senin (05/06/2023).

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan dalam pembukaan kegiatan ini bahwa, keberhasilan Pemilu dimulai dari Daftar Pemilih bekualitas, untuk itu diperlukan kerja bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.

Arahan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, bahwa sejalan dengan arahan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI dan Ketua KPU Provinsi Bali, proses penyusunan daftar pemilih memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat juga masukan dan saran perbaikan dari Bawaslu, dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, aktual dan komprehensif.

Dalam rakor yang dihadiri Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota, secara bergantian memberikan tanggapan atas progres data saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/ Kota, sehingga diketahui seluruh peserta rapat bahwa berdasarkan pemaparan tersebut saran perbaikan yang disampaikan sudah ditindaklanjuti, tinggal melanjutkan koordinasi sampai batas waktu penetapan DPT oleh Kabupaten Kota di tanggal 21 Juni 2023. (odde.red/Foto KPU Bali/odde/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali