Berita Terkini

KPU Provinsi Bali Gelar Penandatanganan SPK dan SPMT bagi Calon PPPK Tenaga Teknis

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan UmumProvinsi Bali melaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, sebagai bagian dari proses administratif Tahun Anggaran 2024 periode pertama.

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 10.00 WITA diikuti oleh peserta dari KPU Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Klungkung, dan Gianyar. Sesi kedua yang dimulai pukul 13.00 WITA dihadiri oleh peserta dari KPU Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem. Seluruh calon PPPK diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa penandatanganan SPK dan SPMT merupakan tahapan yang wajib dilalui sebelum pelantikan calon PPPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap, dengan ditetapkannya calon PPPK tenaga teknis di KPU se-Bali, akan terjadi peningkatan kinerja dan integritas di lingkungan kerja. Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun motivasi serta menumbuhkan kreativitas para pegawai dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan secara optimal.

Total sebanyak 67 pegawai calon PPPK tenaga teknis telah menandatangani dokumen tersebut. KPU Provinsi Bali berharap keberadaan pegawai baru ini dapat memperkuat dukungan teknis serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di seluruh kabupaten dan kota se-Bali.

(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 241 kali