Berita Terkini

Penandatangan NPHD Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Bali Laksanakan Secara Serentak

Denpasar, bali.kpu.go.id-Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai tanda kesiapan dalam melaksanakan Pemilukada di Tahun 2024. Bertempat di Gedunng Wiswa Sabha Utama, Kamis 9 November 2023.

Menjadi satu satu provinsi yang melaksanakan penandatanganan NPHD. Secara serentak, PJ Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan “Pemilu dan Pilkada adalah implementasi dari kedaulatan rakyat, rakyat akan memilih pemimpin dan/atau wakil-wakilnya di parlemen.”
Mahendra menekankan Pemilu dan Pilkada adalah milik semua masyarakat (inklusi), semua pihak termasuk masyarakat memiliki peran dan bertanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada”

Ada 4 empat kunci sukses yang menjadi faktor utama yaitu: Pertama, faktor penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan BAWASLU. Kedua, yaitu faktor peserta Pemilu, Ketiga, adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, Keempat, adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI, ASN dan aparat lainnya yang harus menjaga netralitasnya, imbuh Mahendra

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan,  Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing Daerah

Untuk Provinsi Bali total Anggaran yang disepakati sejumlah Rp. 155.982.346.000 dengan rincian : KPU Kabupaten Bangli Rp. 28.233.560.000, KPU Kabupaten Buleleng Rp. 45.301.337.700, KPU Kabupaten Jembrana Rp. 24.750.000.000 KPU Kabupaten Klungkung Rp. 24.604.182.000, KPU Kabupaten Tabanan Rp. 41.265.448.000, KPU Kota Denpasar Rp. 35.663.000.000, KPU Kabupaten Badung Rp. 35.661.690.000, KPU Kabupaten Karangasem Rp. 34.900.000.000

“Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada Tahun Anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40 % dari jumlah yang disepakati dan sisanya yang 60 % akan direalisasikan di Tahun Anggaran 2024. Kecuali Badung yang direalisasikan sekaligus 100 %  Tahun Anggaran 2023,” imbuh  Wiryanata.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama. Jajaran Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali