Berita Terkini

Rapat Koordinasi KPU Bali Sosialisasikan Tahapan Kampanye dan Keamanan Pemilu 2024

Denpasar, bali.kpu.go.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye untuk Pemilu 2024 di Mercure Hotel Sanur pada Sabtu (9/12/2023). Acara ini dihadiri oleh berbagai Partai Politik dan Calon Anggota DPD Bali Pemilu 2024.

Rapat Koordinasi, yang dibuka oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Raka Nakula, menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pertama, Soelistijono, S.I.K., M.H., Kepala Biro Operasi Polda Bali, dan kedua, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, S.H., M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.

Agung Nakula menyampaikan bahwa partai politik dan calon DPD diminta untuk berkoordinasi dengan KPU jika menghadapi permasalahan di lapangan. Semua permasalahan akan dibahas bersama-sama dengan narasumber yang hadir.

Soelistijono, dalam pemaparan materi, menekankan peran Polri dalam tahapan kampanye. Dalam konteks keamanan, Polri bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan lancar, aman, dan sukses. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan pemilu.

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menambahkan bahwa di lapangan, pemasangan baliho dan atribut kampanye tidak selalu sesuai aturan. Oleh karena itu, diperlukan standarisasi pemasangan baliho untuk setiap peserta kampanye.

Sesi tanya jawab dan diskusi menjadi bagian penting dalam pertemuan ini. Dilanjutkan dengan pemaparan Aplikasi SIKADEKA pada sesi kedua oleh G. Manggala Perdana Jaya dari KPU Bali.

Acara ditutup oleh Ketua KPI Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawa, menandai akhir dari Rapat Koordinasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara KPU, partai politik, dan calon DPD dalam menyelenggarakan kampanye Pemilu 2024 di Bali.

Agung lidartawan juga menyampaikan KPU Provinsi Bali akan menjadwalkan terkait konsultasi masalah yang dialami dari admin ataupun LO partai politik dan calon anggota DPD, agar rekan-rekan yang lainnya mudah memahami dan mengerti menggunakan sistem SIKADEKA. ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali