Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Bali pada Sabtu (20/1/2024) ini dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Hadir pula dalam rapat ini pihak terkait, antara lain Kabagdalops Ro Ops Polda Bali AKBP Ida Bagus Dedy Januarta, S.H., Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara, S.Sos., M.Si, serta Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, S.H.

Turut hadir dalam rapat Perwakilan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali dan Perwakilan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu 2024.

John Darmawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali akan menyampaikan draft surat keputusan terkait jadwal dan zona kampanye untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dan DPD RI Dapil Bali. Draft tersebut akan disesuaikan dengan masukan dari peserta Pemilu. Kampanye rapat umum dijadwalkan berlangsung selama 21 hari, mulai dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Selain itu, John menambahkan bahwa Peserta Pemilu diperbolehkan untuk melakukan kampanye di media sosial, media elektronik, dan media cetak selama periode yang sama. KPU juga akan memfasilitasi iklan di radio bagi calon DPD.

Terkait penggunaan lokasi kampanye, John menjelaskan bahwa tim kampanye rapat umum harus mengajukan surat permohonan kepada pihak Kepolisian. Dalam hal terdapat persamaan lokasi, Peserta Pemilu yang pertama kali melaporkan kepada pihak kepolisian akan mendapatkan prioritas.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 berjalan lancar dan adil, dengan melibatkan partisipasi semua pihak terkait. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali