Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Denpasar, Bali.kpu.go.id-Guna berbagi informasi terkait proses kampanye, dana kampanye dan mengenai partisipasi masyarakat secara teknis bersama dengan KPU Kab/Kota lain, KPU bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, dilaksanakan di ruang rapat KPU Bali, Selasa (7/11/2023)

“PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah ada tinggal Jadi kita harus menunggu dan bekerja dengan juknis yang ada.  banyak hal yang harus kita persiapkan dan kita berikan serta fasilitasi oleh KPU kepada seluruh peserta pemilu”. Demikian disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan pada pembukaann rapat.
John Darmawann juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota Tahapan memang baru kita mulai pada 28 November 2023, sampai 10 Februari 2024, Bagaimana kita memfasilitasi zona terkait pemasangan alat peraga kampanye, mengingat terkadang adanya perebutan zona pada saat pemasangan alat peraga kampanye.
Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka hadir menyampaikan, sangat tepat menghadirkan KPU Kabupaten/Kota agar menyamakan persepsi mengenai alat peraga, entah itu isinya, ukurannya yang tidak bertentangan dengan undang-undang.
Wayan Wirka juga menambahkan Jangan sampai ada penjelasan yang membingungkan mengenai kampanye. Terkadang informasi yang diberikan tidak sama, akan menimbulkan hal hal yang berbeda.

Acara yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupatem/Kota, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupatem/Kota se-Bali ditutup oleh Anggota KPU John Darmawan setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab.(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 617 kali