Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Provinsi Bali menyongsong Pemilu 2024

Denpasa, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjadi narasumber utama dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Provinsi Bali yang berlangsung di Grand Palace Hotel Sanur. Acara ini bertujuan untuk mengkaji sinergisitas pengawasan terhadap orang asing dalam rangka menjaga ketahanan nasional menyongsong Pemilu 2024. Senin (18/9/2023)

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupul, yang dihadiri oleh 52 peserta. Dalam sambutannya, Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa Timpora memiliki peran penting sebagai barometer keseriusan sinergisitas antara kantor imigrasi dan aparat terkait.

Menyoroti Pemilu 2024, Anggiat Napitupulu menekankan bahwa Pemilu adalah momen luar biasa bagi Indonesia karena negara ini akan menyelenggarakan Pemilu Serentak. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa Indonesia adalah negara demokratis yang menjadikan Pemilu 2024 sebagai daya tarik bagi orang asing yang ingin menyaksikannya.

"Kita tidak boleh lengah, dan kita memiliki kewajiban besar untuk menjaga kedaulatan negara," ujar Anggiat Napitupulu.

Dalam pemaparan materinya, Agung Lidartawan membahas tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Dia juga menyoroti peran pengawas orang asing dalam mengawasi pemberian dana kampanye dan potensi penggunaan tenaga asing dalam bidang teknologi informasi oleh partai politik.

Agung Lidartawan menekankan bahwa KPU akan mengeluarkan panduan khusus untuk mengantisipasi kemungkinan pemilih warganegara asing yang mencoba berpartisipasi dalam Pemilu. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pemilihan suara ulang (PSU) yang disebabkan oleh kehadiran pemilih orang asing.

Pada akhir acara, peserta berkesempatan untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi informasi terkait permasalahan yang melibatkan orang asing di Bali. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara berbagai pihak dalam mengawasi partisipasi orang asing dalam Pemilu 2024 demi menjaga integritas dan kedaulatan negara. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali