Pengumuman

Kartu Pengenal Untuk Menghadiri Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Mengingat keterbatasan tempat dan memperhatikan azas efektif dan efisien, KPU Provinsi Bali memberlakukan pengaturan dengan tetap menjamin akses dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami umumkan sebagai berikut :  /Pengumuman Nomor_1527PL_03_4-PU_51_Prov_IV_2018(1).pdf

Pengumuman Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

KPU Provinsi Bali menerima Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 pada tanggal 20 April 2018. Model LPSDK.1-Parpol dapat diunduh disini: Pasangan Calon Dr. Ir. Wayan Koster, MM dan Dr.Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati Pasangan Calon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE,M.Si dan Drs. I Ketut Sudikerta  

Masukan Masyarakat Tentang Usulan Moderator dan Pertanyaan Dalam Pelaksanaan Debat Terbuka Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan menyelenggarakan Debat Terbuka Pasangan Calon Gubernur Bali Tahun 2018. Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengajukan usulan nama moderator dan pertanyaan untuk Debat Terbuka kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dengan ketentuan sebagai berikut: Usulan nama moderator diajukan paling lambat tanggal 14 April 2018 Usulan pertayaan diajukan paling lambat 21 April 2018 Dalam mengajukan nama moderator dan usulan pertanyaan, masyarakat wajib mencamtumkan identitas yang jelas. Syarat selengkapnya dapat diunduh disini: Pengumuman 1154/PL.03.04-PU/51/Prov/IV/2018

Undangan Terbuka Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD Pemilu Tahun 2019

Dalam rangka penguatan pemahaman terhadap pencalonan anggota DPD Pemilu Tahun 2019 dan aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD Pemilu Tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini kami mengundang masyarakat yang berminat mencalonkan diri sebagai anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2019 dan LO (liaison officer) atau penghubung untuk hadir pada kegiatan dimaksud, yang akan diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Selasa, 10 April  2018 Waktu : 10.00 WITA Tempat : Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali Acara : Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD Pemilu Tahun 2019.               Sehubungan dengan kegiatan tersebut agar masyarakat yang berminat mencalonkan diri sebagai anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2019 dan LO (liaison officer) atau penghubung menyampaikan konfirmasi kepada KPU Provinsi Bali paling lambat tanggal 9 April 2018 dengan menghubungi sdri. Tia (081805514426), Sang Ayu (089678456488), atau Gung Alit (082145645220) atau email kpubali@yahoo.com, dan hadir dengan membawa laptop, kabel rol dan modem yang berisi paket data. Demikian  kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih. Undangan dapat diunduh disini

Populer

Belum ada data.