1.928.845 pemilih akan menggunakan hak suara pada Pilkada 2015
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015 telah ditetapkan oleh 6 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2015. Kabupaten Badung dan Jembrana melaksanakan penetapan DPT di tanggal 1 Oktober 2015 sedangakan Kabupaten Tabanan, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar melaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2015.
Sebanyak 1.928.845 pemilih yg terdiri dari 954.750 laki-laki dan 974.095 perempuan akan memberikan hak suaranya pada tgl 9 Desember 2015 di 3.965 TPS yg tersebar di masing-masing Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015.
Kota Denpasar menetapkan 422.294 pemilih dalam DPT, Kabupaten Badung sebanyak 359.320 pemilih, Kabupaten Tabanan sebanyak 354.352 pemilih, Kabupaten Jembrana sebanyak 225.386 pemilih, Kabupaten Bangli sebanyak 184.569 pemilih dan Kabupaten Karangasem sebanyak 382.924 pemilih.
DPT akan diumumkan oleh KPU Kab/Kota di tempat-tempat strategis seperti balai banjar/balai pertemuan warga/tempat strategis lainnya serta melalui online di dptbali.kpud-baliprov.go.id mulai tanggal 12 Oktober sampai dengan 9 Desember 2015, sedangkan Softcopy by name pemilih (PDF) juga diberikan kepada Panwaslih, Tim Kampanye Pasangan Calon dan Stakeholder terkait lainnya untuk dicermati bersama-sama sebagai bentuk keterbukaan data dan informasi oleh KPU.