19 Bakal Calon DPD Lolos Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih
Denpasar, bali.kpu.go.id - Tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali memasuki tahapan Verifikasi Faktual Kesatu. Berkenaan hal tersebut KPU Bali menyelenggarakan Bimtek Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali, yang bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Jumat (3/02/2023).
Acara diawali dengan Rapat Pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, LO, Admin dan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU ,Admin Silon, Operator Kabupaten/Kota se-Bali, serta Tim Pokja Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD
Dalam sambutannya Agung Lidartawan menyampaikan Komunikasi DPD dan LO dengan KPU harus lebih ditingkatkan, baik itu melalui luring maupun media daring. Dan pada saat ini Verifikasi administrasi telah dilakukan dengan hasil status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdapat 3 Bakal Calon dari 22 Bakal Calon yang mendaftar, bakal calon DPD yang TMS disebabkan tidak dapat memenuhi syarat minimal pemilih 2000 dukungan sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual tahap 1 yang akan dimulai dari 6-26 Februari 2023.
Agung LIdartawan juga menambahkan bagi calon anggota DPD yang keberatan, KPU menyediakan form keberatan untuk disampaikan ke KPU setempat dan terkait dengan Aplikasi Silon, jika pada saat rekap terjadi kendala pada Aplikasi Silon, KPU akan melaksanakan rekap secara manual.
Hadir mendampingi Ketua KPU Bali, Anggota KPU Anak Agung Raka Nakula, I Gede John Darmawan, Luh Putu Sri Widhyastini, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Dan Sekretaris KPU Bali Made Oka Purnama dalaam kegiatan ini.
Pada sesi akhir KPU menyampaikan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali, yang dilanjutkan Bimtek Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)