Berita Terkini

2.207 Pemilih dihapus dari DPT

Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali tanggal 20 Januari 2014, KPU Bali melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perbaikan Daftar Pemilih NIK Invalid dan Perbaikan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014. Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Jajaran SKPD terkait, Ketua Parpol Peserta Pemilu 2014 dan LO Calon Anggota DPD tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi.

Raka Sandi mengatakan setelah melalui verifikasi faktual di lapangan, DPT mengalami pengurangan/pengahapusan sebanyak 2.207 Pemilih dengan rincian Meninggal Dunia sebanyak 572 pemilih, Anggota TNI/Polri sebayak 12 pemilih, Tidak Dikenal/Fiktif sebanyak 142 pemilih, Pindah Domisili sebanyak 400 pemilih dan yang paling banyak merupakan Pemilih Ganda sebesar 1.075 pemilih.

Dengan adanya penghapusan tersebut, maka jumlah DPT Provinsi Bali pada Pemilu 2014 menjadi 2.936.170 pemilih. Dimana sebelumnya per tanggal 2 Desember 2013 jumlah DPT adalah sebanyak 2.938.377.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perbaikan Daftar Pemilih NIK Invalid dan Perbaikan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 dan diserahkan kepada Ketua Bawaslu serta seluruh Partai Politik dan Calon Anggota DPD yang hadir.

Download Berita Acara

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16,049 kali