2.942.185 pemilih ditetapkan sebagai DPT Pileg 2014
Sebanyak 2.942.185 pemilih ditetapkan sebagai DPT pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Oktober 2013 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali. Pleno dihadiri oleh Anggota KPU Bali, Ketua Bawaslu Bali, perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan parpol serta perwakilan calon anggota DPD dan jajaran SKPD terkait.
Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi mengatakan, Jumlah DPT yang tersebar di 8.094 TPS ini mengalami pengurangan jumlah pemilih dibandingkan dengan yang sudah diplenokan oleh KPU dari sembilan kabupaten/kota pada 13 Oktober 2013 sebanyak 1.716 pemilih karena indikasi ganda lintas provinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan lintas TPS.
Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Bali, I Wayan Jondra juga menambahkan bahwa jika masih ditemukan ada pemilih yang ternyata datanya terhapus agar segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, Panwaslu Kabupaten/Kota serta ke Petugas PPS yang bersangkutan. "hal ini sangat rentan terjadi di daerah urban seperti Denpasar dan Badung yang mempunyai mobilitas penduduk yang cukup tinggi" paparnya.
Adapun sebaran jumlah pemilih dari sembilan kabupaten/kota di Bali berdasarkan hasil penetapan DPT yakni Kota Denpasar (407.263), Kabupaten Badung (349.892), Tabanan (356.397), Jembrana (223.096), Buleleng (532.570), Bangli (180.824), Karangasem (379.151), Klungkung (153.797) dan Gianyar (359.195).