2.942.282 pemilih ditetapkan sebagai DPT Pilpres 2014
Sebanyak 2.942.282 pemilih ditetapkan oleh 9 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. KPU Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT pada tanggal 11 Juni 2014 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 2074/BA/VI/2014 yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat KPU Provinsi Bali.
Rapat yang mengundang Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketua Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Kapolda Bali, Instansi terkait Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Ketua KPI Provinsi Bali, Ketua KI Provinsi Bali, dan dihadiri pula oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi.
2.942.282 pemilih yang tersebar di 5.939 TPS di 9 Kabupaten/Kota se-Bali yakni Kota Denpasar sebanyak 409.374 pemilih; Kabupaten Badung sebanyak 346.208 pemilih; Kabupaten Bangli sebanyak 180.742 pemilih; Kabupaten Buleleng sebanyak 537.103 pemilih; Kabupaten Gianyar sebanyak 359.116 pemilih; Kabupaten Jembrana sebanyak 222.732 pemilih; Kabupaten Karangasem sebanyak 379.983; Kabupaten Klungkung sebanyak 153.724 pemilih dan Kabupaten Tabanan sebanyak 353.300 pemilih.
Untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2014 sampai dengan 13 Juni 2014.
Berita Acara Nomor:2074/BA/VI/2014