Berita Terkini

3.030.657 Pemilih Ditetapkan Sebagai DPT Pemilu 2019 di Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Bertempat di Grand Inna Bali Beach, sebanyak 3.030.657 pemilih di Provinsi Bali ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Bali yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Bali, jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Peserta Pemilu 2019. (30/08/18)

Ketua KPU Provinsi Bali (KPU Bali) Wayan Jondra dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPT merupakan salah satu core bisnis KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, karena dengan ditetapkannya Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Bali maka kedepan KPU dapat mempersiapkan Logistik Pemilu serta menetukan jumlah penyelenggara di TPS sesuai dengan Rekapitulasi yang akan ditetapkan saat ini. Jondra juga menginformasikan, peserta Pemilu saat ini telah dapat mempersiapkan jumlah saksi yang akan direkrut untuk ditugaskan di setiap TPS.

Sebelum dibacakannya Rekapitulasi DPT di masing-masing Kabupaten/Kota, Anggota KPU Bali Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ni Wayan Widhiasthini membacakan tata tertib Rapat Pleno terbuka yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi DPT oleh Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan dan Data kadek Wirati.

Dari 3.030.657 pemilih yang ditetapkan sebagai DPT Pemilu 2019, terdiri dari 1.513.871 pemilih laki-laki dan 1.516.786 pemilih perempuan yang tersebar di 12.215 TPS.

Pada kesempatan tersebut, KPU Bali juga menyerahkan softcopy DPT by name kepada Bawaslu, jajaran pemerintah Provinsi Bali dan Peserta Pemilu 2019 sebagai upaya keterbukaan informasi serta berharap untuk ikut mensosialisasikan pengumuman DPT kepada masyarakat luas termasuk konstituen dari peserta pemilu 2019. (swb.red/Foto KPU Bali/gb/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,227 kali