
Optimalkan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis, KPU Bali Ikut Selesaikan Disparitas Data SIASN
Denpasar, bali.kpu.go.id - Kepala Bagian dan Kasubag yang membidangi SDM serta operator aplikasi SIASN KPU Provinsi Bali mengikuti Rapat Penyelesaian Disparitas Data pada Aplikasi SIASN yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini diprakarsai oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU dan diikuti oleh Kepala Bagian, Kasubag, serta operator SIASN dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Setjen KPU, Yuli Hertaty, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen Biro SDM dengan BKN. Komitmen tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis melalui aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara).
Yuli menekankan pentingnya percepatan penyelesaian disparitas data kepegawaian yang masih terjadi, seperti email pribadi kosong atau salah format, gelar kosong, NIK belum valid, SKP tahun sebelumnya belum tercantum, serta status Unor Non Aktif. Penyelesaian data tersebut diharapkan dapat memastikan data yang tercantum pada aplikasi SIASN sudah mutakhir dan akurat.
Hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), antara lain Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP, serta Direktur Status dan Pemberhentian ASN Lia Rosalina, S.Sos, MAP. Para narasumber memberikan arahan teknis dan solusi terkait percepatan penyelesaian disparitas data untuk mendukung kelancaran implementasi kenaikan pangkat dan pensiun otomatis di lingkungan KPU. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)