
KPU Bali Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin Secara Daring
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali bersama jajaran KPU/KIP se-Indonesia mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Senin (15/9). Dari KPU Bali, hadir Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), I Wayan Gede Budiartha, dan serta operator E-Lapkin.
Kegiatan ini dibuka pukul 08.30 WIB oleh Kepala Bagian Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perencanaan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Andi Mohammad Alfianto. Sosialisasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti rekomendasi Kemenpan RB terkait evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024, yang mendorong penggunaan teknologi informasi untuk pemantauan kinerja secara real time. Aplikasi E-Lapkin diharapkan mampu mempermudah pengukuran, pengumpulan, dan pelaporan kinerja agar lebih akurat, efektif, serta efisien.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan bahwa E-Lapkin merupakan tools penting dalam pemantauan kinerja organisasi. “SAKIP dengan E-Lapkin bisa benar-benar terintegrasi, sehingga akuntabilitas kinerja KPU dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU RI juga memaparkan teknis pengisian aplikasi yang akan menghasilkan perjanjian kinerja (PK) dan laporan kinerja. Inspektorat Utama KPU RI menekankan pentingnya penyusunan indikator kinerja yang jelas serta penyusunan manual book untuk mempermudah implementasi.
Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2024, KPU Provinsi Bali tercatat meraih predikat BB dengan nilai 79,50, sama dengan seluruh satker di wilayah Bali yang juga memperoleh predikat BB. Sebagai tindak lanjut, KPU Bali dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) aplikasi E-Lapkin pada gelombang kedua, tanggal 23 September 2025.
Acara sosialisasi ditutup pada pukul 12.38 WIB dan diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)