
KPU Bali Bahas Persiapan FGD dan Evaluasi Program dalam Rapat Pleno Rutin
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin (22/9). Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Bali ini dibuka pukul 14.12 WITA oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Pleno membahas berbagai agenda penting, di antaranya koordinasi dengan KPU RI terkait Program Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik dan Pembangunan Zona Integritas (PEKPPP), serta rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ombudsman, Komisi Informasi, media, akademisi, dan organisasi masyarakat. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menilai pelaksanaan FGD secara daring kurang efektif karena melibatkan banyak pemangku kepentingan. Ketua KPU Bali menegaskan agar waktu pelaksanaan FGD dapat segera ditentukan, sementara Divisi Teknis menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan tersebut pada bulan Oktober.
Selain itu, rapat juga menyoroti perkembangan sejumlah kegiatan seperti rakor JDIH, penginputan data dukung FKP pada 25 September, monitoring dan evaluasi anggaran kabupaten/kota, pelatihan, serta rencana sosialisasi kekerasan seksual pada bulan Oktober. Sekretariat turut melaporkan proses audit BPK, pengelolaan belanja modal, serta pendataan Barang Milik Negara (BMN) yang masih dalam tahap pencatatan.
Ketua KPU Bali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kerapian dokumentasi dan kesiapan menghadapi pemeriksaan BPK. “Silakan rekan-rekan yang masih mengumpulkan data agar disimpan dan didokumentasikan dengan baik,” pesannya. Ia juga meminta koordinasi intensif apabila terdapat pertanyaan dari BPK agar informasi tersampaikan dengan benar.
Melalui rapat pleno ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)