
KPU Bali Laksanakan Monitoring dan Supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III ke Kabupaten/Kota se-Bali
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung sejak 25 September hingga 1 Oktober 2025 dengan tujuan memastikan proses penyusunan DPB berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Monitoring dan supervisi dilakukan secara bergiliran ke Sembilan kabupaten/kota di Bali. Tim KPU Provinsi Bali meninjau langsung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk mengecek kelengkapan administrasi, akurasi data, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, valid, dan komprehensif.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memantau perkembangan pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. “Dengan monitoring dan supervisi secara rutin, kami memastikan data pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota selalu terjaga akurasinya. Hal ini menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Selain memastikan teknis pemutakhiran, KPU Provinsi Bali juga memberikan arahan, evaluasi, dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan laporan DPB Triwulan III Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada KPU RI sesuai jadwal.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas data pemilih, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan hak pilih masyarakat Bali tetap terjamin. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)