Berita Terkini

36 PPPK Tenaga Teknis di Bali Tandatangani SPK dan SPMT di KPU Provinsi Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Sekretariat Jenderal
Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II di Provinsi Bali, Senin 6/10/2025

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali KPU Mengundang Pegai PPPK dalam  kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.

Sebanyak 36 PPPK Tenaga Teknis dari seluruh Bali hadir dan menandatangani SPK serta SPMT sebagai bagian dari tahapan administrasi resmi pengangkatan mereka di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Mereka berasal dari berbagai kabupaten/kota, yaitu KPU Kota Denpasar sebanyak 2 orang, KPU Kabupaten Badung 5 orang, KPU Kabupaten Tabanan 1 orang, KPU Kabupaten Jembrana 2 orang, KPU Kabupaten Buleleng 4 orang, KPU Kabupaten Bangli 2 orang, KPU Kabupaten Karangasem 1 orang, KPU Kabupaten Klungkung 1 orang, serta KPU Kabupaten Gianyar 1 orang.
Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang didampingi Kepala Bagian Data dan Informasi, Parhumas, dan SDM, I Wayan Gede Budiartha, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi menandatangani perjanjian kerja. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Kinerja di kantor harus dijaga dengan baik, etika dalam bekerja perlu diperhatikan, dan yang terpenting setiap pegawai wajib melaksanakan uraian tugas yang telah ditetapkan,” ungkap Oka Purnama.
Ia juga berharap kehadiran tenaga teknis PPPK ini dapat memperkuat kinerja kelembagaan KPU, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang menuntut profesionalitas dan ketelitian. Dengan penandatanganan SPK dan SPMT ini, para PPPK Tenaga Teknis resmi memulai pengabdiannya di KPU, sekaligus menambah semangat baru dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Bali. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali