Berita Terkini

KPU Bali Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual

Denpasar, bali.kpu.go.id - Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, pada Jumat (10/10/2025).

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, memaparkan materi terkait penguatan integritas kelembagaan serta upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Ia menjelaskan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024.

Iffa menegaskan, pembentukan Satgas merupakan wujud nyata komitmen KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan. Satgas diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga instrumen efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di internal KPU.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali mendorong seluruh jajaran penyelenggara pemilu di wilayah Bali untuk memperkuat pemahaman tentang etika dan profesionalisme, serta menerapkan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali