Berita Terkini

KPU Bali Perkuat Tertim Administrasi Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Srikandi

Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Kearsipan (Srikandi v3) yang diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan berlangsung secara luring di ruang rapat KPU Provinsi Bali untuk Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta operator Srikandi, sementara staf sekretariat mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rabu, 15/10/2025

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menegaskan pentingnya penerapan tata naskah dinas sesuai pedoman KPU RI. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran memperhatikan penulisan, penomoran, dan kelengkapan surat dinas sehingga terhindar dari kesalahan administrasi. Lidartawan juga mendorong peserta agar aktif belajar dan memahami perubahan dalam sistem administrasi digital.

Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Aplikasi Srikandi merupakan langkah menuju pengelolaan arsip yang tertib dan efisien. Menurutnya, setiap surat harus dikoreksi secara berjenjang untuk menjaga kredibilitas lembaga. Ia menambahkan, penyusunan surat yang baik mencerminkan profesionalitas dan kedisiplinan kerja seluruh jajaran.

Kepala Bagian Umum dan Logistik, Santi Chovarida, memberikan penjelasan teknis mengenai evaluasi surat dinas yang telah dibuat di lingkungan KPU se-Bali. Ia menekankan pentingnya standarisasi kop surat, format penomoran, dan penggunaan jenis huruf Tahoma sesuai ketentuan tata naskah dinas. Kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi praktik penggunaan aplikasi Srikandi yang dipandu langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, Putu Gita Gowinda, yang menjelaskan tahapan pembuatan hingga pengiriman surat keluar menggunakan TTE.

Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap hasil kegiatan ini dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja. Melalui kegiatan ini, KPU Bali berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan memperkuat penerapan tata naskah dinas berbasis digital guna mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali