
KPU Bali Hadir dalam Rapat Kerja Penyuluhan JDIH di Kabupaten Badung
Denpasar, bali.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menghadiri kegiatan Rapat Kerja Penyuluhan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan JDIH sebagai sarana penyampaian informasi hukum kepada publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan JDIH yang optimal sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
“JDIH perlu kita tingkatkan dan kelola dengan baik. Ini bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab kita dalam menyampaikan informasi hukum secara tepat dan akurat. Keterlambatan atau kelalaian dalam publikasi informasi, terutama yang berkaitan dengan kepemiluan, dapat berimplikasi hukum dan menimbulkan gugatan,” ujar Nakula.
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah, S.IP., M.Si., M.H. Dalam paparannya, Dr. Mustiqo menjelaskan bahwa pengukuran efektivitas hukum dapat dilihat melalui dua indikator utama, yaitu Indeks Pembangunan Hukum dan Reformasi Hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pengembangan JDIH di tingkat wilayah, termasuk inovasi-inovasi yang telah dilakukan di Provinsi Bali. Selain itu, disampaikan pula hasil penilaian JDIH Bali dan beberapa rekomendasi strategis untuk penguatan tata kelola dokumentasi hukum di masa mendatang.
Kehadiran KPU Provinsi Bali dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penguatan sistem dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan KPU, sejalan dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
(ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)