KPU RI Gelar Webinar Integrasi Alur Kerja dengan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu
Denpasar, bali.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bertajuk Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam Pemilu pada Jumat (24/10/2025) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pengayaan pengetahuan di masa post-election, sekaligus dorongan untuk memanfaatkan teknologi AI dalam mendukung pekerjaan di bidang data dan informasi kepemiluan.
Sebagai narasumber, hadir Prof. Wayan Firdaus Mahmudy, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, yang membawakan materi tentang Tool AI Integrasi Workflow di Lingkungan KPU. Dalam paparannya, Prof. Wayan menjelaskan bahwa AI memiliki potensi besar untuk membantu pekerjaan operasional, terutama dalam proses yang bersifat repetitif dan berpotensi terjadi kesalahan manusia. Namun, ia menegaskan bahwa AI harus dilengkapi dengan standar keamanan data yang ketat, termasuk penggunaan sistem seperti Blockchain agar hanya pihak berwenang yang dapat mengakses data sensitif.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, di antaranya mengenai larangan penggunaan AI untuk kampanye sesuai putusan MK, potensi penggunaan AI untuk mendeteksi data ganda, hingga isu keamanan dan transparansi algoritma. Menanggapi hal tersebut, Prof. Wayan menekankan bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengambil keputusan. “AI tidak boleh dibiarkan menentukan kebijakan secara mandiri. Peran manusia tetap menjadi penentu utama dalam setiap keputusan kepemiluan,” ujarnya.
Sebagai penutup, webinar ini menegaskan pentingnya melihat AI sebagai sarana pendukung keputusan yang membantu efektivitas kerja tanpa menggeser nilai-nilai demokrasi dan partisipasi publik. Pemanfaatan AI dalam kepemiluan ke depan diharapkan disertai dengan etika penggunaan, keamanan data yang ketat, serta keterlibatan manusia dalam setiap tahapan pengambilan keputusan agar integritas dan transparansi proses pemilu tetap terjaga. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)