Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin Tutup Bimtek PAW DRPD Se-Indonesia di Bali
Denpasar, bali.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU RI di VOUK Hotel and Suites, Nusa Dua, Bali. 30/10/2025
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025, diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi dan KIP Aceh, khususnya yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kabag/Kasubag Teknis dan operator Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw). Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan memastikan pelaksanaan mekanisme PAW berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Divisi Teknis KPU Provinsi atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, serta seluruh Ketua Divisi Teknis Provinsi. Saat ini seluruh permasalahan Pemilu telah diselesaikan dengan baik. Ini merupakan penyelenggaraan Pemilu yang tidak bisa dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu di mana pun,” ujar Afifuddin.
Lebih lanjut, Afifuddin juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Bimtek yang telah mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar jajaran penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.
“Dalam menghadapi permasalahan yang ada, kita hadapi saja. Tidak ada permasalahan yang tidak memiliki jalan keluar. Kita harus mampu menyelesaikan tugas-tugas kita, yang terpenting adalah tanggung jawab kita terselesaikan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, KPU RI berharap seluruh peserta dapat menerapkan hasil Bimtek di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan PAW dapat berjalan lancar, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi integritas penyelenggara pemilu. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)