Berita Terkini

Transparansi Anggaran Pilkada: BPK Serahkan LHP kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, bali.kpu.go.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 periode Tahun 2024 hingga semester I Tahun 2025 kepada lima satuan kerja KPU, yakni KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten Bangli, KPU Kabupaten Buleleng, KPU Kota Denpasar, dan KPU Kabupaten Karangasem.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP. Prosesi berlangsung khidmat dan tertib.

Sejalan dengan pemeriksaan kepatuhan, BPK juga melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2020–2024 pada lima satuan kerja KPU tersebut. Sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, pelaksanaan tindak lanjut merupakan tanggung jawab KPU. Pemantauan ini bertujuan memastikan tindakan korektif telah dilakukan terhadap temuan ketidakpatuhan pada pemeriksaan sebelumnya.

Pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2024, satuan kerja KPU di Bali tidak menjadi bagian dari uji petik, sehingga tidak terdapat  hasil pemeriksaan ketidakpatuhan atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 yang perlu ditindaklanjuti. Seluruh rencana tindaklanjut tersebut kemudian dituangkan dalam Rencana Aksi (Action Plan) sebagai bentuk komitmen perbaikan.

Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemilihan. Ia mengapresiasi kerja sama KPU serta penyelesaian rekomendasi sebelum terbitnya LHP.

Ketua KPU Provinsi Bali turut menyampaikan komitmen KPU untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari peningkatan tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran.

Acara ditutup dengan foto bersama sebagai penanda selesainya rangkaian kegiatan. (bt.limp/Foto KPU Bali/bt/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali